Donny Ditanya Wartawan soal Keberadaan Harun Masiku, Kuasa Hukumnya Larang Jawab


Jakarta, MI - Kuasa hukum Donny Tri Istiqomah, Erman Umar melarang kliennya untuk menjawab soal keberadaan Harun Masiku yang merupakan DPO kasus suap pergantian antarwaktu (PAW).
"Jangan jawab, jangan jawab," kata Erman yang membisiki Donny usai diperiksa KPK sekitar pukul 15.20 WIB.
Erman kembali dicecar wartawan, apakah pihaknya menyembunyikan keberadaan Harun Masiku itu. Namun Erman membantahnya. "Kalau menyembunyikan saya bisa...Enggak, saya enggak menyembunyikan," katanya.
Sementara Donny sendiri ditanya wartawan apakah saat pemeriksaan ditanya penyidik KPK terkait keberadaan Harun. Donny mengatakan tidak diperbolehkan menjawab hal tersebut karena sudah masuk dalam materi penyidikan. Dia ditanyakan sekitar 18 pertanyaan.
"Penasihat hukum saya itu mendampingi saya diperiksa. Urusan terkait materi pokok perkara silakan tanya penyidik," katanya.
Adapun Donny Tri Istiqomah adalah salah satu tersangka dalam kasus ini. Donny mengaku dicecar 18 pertanyaan. Tiap materi berkembang, namun, dia menyebut pertanyaan masih sama dengan yang diajukan sebelum dia dijadikan tersangka.
“Tapi banyak cabang lah gitu ya. Kemudian, sebenarnya dari 18 pertanyaan itu juga bagian dari BAP lama, BAP yang OTT itu. Konfirmasi ulang saja,” jelas Donny.
Dia berharap masyarakat bersabar sampai persidangan kasusnya. Donny takut merusak penyidikan jika terlalu banyak memberikan informasi kepada publik.
“Ini karena ranah penyidik menyangkut pokok perkara, biar penyidik memiliki bukti-bukti sendiri yang tidak mungkin boleh diungkap, saya pun juga mungkin punya bukti-bukti lain yang tidak boleh saya ungkap juga,” ucap Donny.
Donny mengaku mau fokus menyelesaikan perkaranya. Sampai saat ini, dia belum berencana mengajukan praperadilan. KPK sebelumnya mengembangkan kasus Harun Masiku dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Topik:
Donny KPK Harun Masiku Donny Tri Istiqomah Erman Umar