KPK Sita 11 Mobil Mewah dan Uang Tunai Rp 56 Miliar dari Rumah Japto Soerjosoemarno


Jakarta, MI- Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 unit kendaraan roda empat serta uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing (Valas) dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) di Jakarta Selatan, Selasa (04/02/2025).
Belasan mobil yang disita oleh penyidik KPK itu terdiri dari berbagai merk dan tegolong mewah, antara lain, Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz,Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz,Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (6/2/2025).
Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 56 Miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah Ketum PP terebut.
Barang-baraang tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut," kata Tessa.
Kendati, sampai saat ini KPK masih belum menjelaskan peran dan keterkaitan Japto dalam kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari.
Topik:
KPK Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Rita Widyasari