Usut Korupsi Rita Widyasari, KPK Buka Peluang Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto dan Ahmad Ali

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Februari 2025 22:39 WIB
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (Foto: Ist)
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS), dan politikus Ahmad Ali (AA) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

"Bahwa seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi, baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Kendati demikian, Tessa belum mengetahui secara pasti kapan tim penyidik, akan memeriksa Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali. 

"Jadi kita tunggu saja sama-sama," ujarnya.

Sebelumnya, Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 unit kendaraan roda empat serta uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing (Valas) dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) di Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). 

Belasan mobil yang disita oleh penyidik KPK itu terdiri dari berbagai merk dan tegolong mewah, antara lain, Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz,Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki. 

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz,Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (6/2/2025).

Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 56 Miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah Ketum PP terebut. 

Barang-baraang tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. 

"Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut," kata Tessa.

Kendati, sampai saat ini KPK masih belum menjelaskan peran dan keterkaitan Japto dalam kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari. 

Topik:

Korupsi Rita Widyasari KPK Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Ahmad Ali