Hadirkan 4 Ahli, Giliran KPK Lawan Hasto Hari Ini


Jakarta, MI - Sebanyak empat ahli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto, untuk memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
"Rencananya ada empat ahli Yang Mulia, tapi baru dua ahli yang sudah datang," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, Selasa (11/2/2025).
Iskandar mengatakan, dua ahli yang datang yakni Ahli Hukum Pidana dari Universitas Riau, Erdianto dan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Brawijaya, Priya Jatmika. Kedua ahli tersebut dihadirkan oleh pihak KPK, selaku termohon dalam persidangan.
Sebelum dilakukannya persidangan, kedua belah pihak, pemohon dan termohon melakukan pemeriksaan atas bukti-bukti asli ataupun salinan.
Saat dilakukannya pemeriksaan bukti, sempat terjadi perdebatan diantara pemohon dan termohon.
Pihak Hasto sempat menyampaikan keberatan terhadap ahli, berkaitan surat tugasnya tak ada kesesuaian tanggal surat tugas.
Pada Selasa (11/2/2025), KPK menghadirkan saksi ahli dalam sidang sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto. Selanjutnya, Rabu (12/2/2025) Hasto dan KPK, menyampaikan kesimpulan masing-masing.
Putusan gugatan praperadilan, yang diajukan Hasto Kristiyanto melawan KPK di PN Jakarta Selatan, digelar pada Kamis (13/2/2025).
Topik:
Ahli KPK KPK Lawan Hasto Harun Masiku