Buat Onar di Pengadilan, Razman Ogah Minta Maaf ke PN Jakut

![Razman Nasution Terancam Dipenjara Imbas Pemalsuan Ijazah Palsu Razman Nasution [Foto:Repro]](https://monitorindonesia.com/2022/06/pengacara-razman-arif-nasution-saat-memberikan-keterangan-ke-za98.jpg)
Jakarta, MI - Pengacara Razman Arief Nasution enggan meminta maaf ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), setelah merusuh di ruang sidang pada Kamis (6/2/2025). Razman sendiri telah dilaporkan ke Bareskrim.
"Tidak penting minta maaf karena mereka (hakim) juga orang yang melakukan tindakan semena-mena, dan kami merasa tidak bersalah, buat apa kami minta maaf sama dia," kata Razman, Rabu (12/2/2025).
Razman justru memilih untuk melaporkan balik hakim-hakim, yang menyidang perkaranya di PN Jakut, serta Ketua PN Jakut Ibrahim Palino, yang melaporkanya ke Bareskrim Polri.
Menurut Razman, PN Jakut telah menyalahgunakan kewenangan dan merampas kemerdekaannya.
"Kita adu bagaimana kekuatan hukum yang sebenarnya di negara ini. Pak Prabowo sudah berpidato dengan terang bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini termasuk hakim,” ujarnya.
“Karena itu, semua harus tegak lurus. Nanti akan kami agendakan (laporan baliknya)," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino resmi melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri, terkait kericuhan dan perseteruan, yang terjadi saat sidang dengan pengacara Hotman Paris.
Adapun laporan tersebut dilayangkan Ibrahim Palino, dan teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan," kata Humas PN Jakut, Maryono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
"Betul, (dilaporkan atas) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang. baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan," sambungnya.
Topik:
PN Jakut Kisruh Hotman vs Razman Razman