Pupuk Palsu Rugikan Negara Rp 3,2 Triliun, 27 Perusahaan jadi Tersangka


Jakarta, MI - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa sedikitnya 27 perusahaan telah terlibat dan menjadi tersangka dalam kasus peredaran pupuk palsu. Akibat dari itu negara rugi Rp 3,2 triliun.
"Sebanyak 27 perusahaan telah mengedarkan pupuk palsu, sebagian besar tersebar di seluruh Indonesia. Mereka kini berstatus tersangka, dengan total kerugian petani mencapai Rp 3,2 Triliun," kata Amran dalam Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, beberapa waktu lalu dikutip pada Minggu (16/2/2025).
Meski demikian, Amran tetap mengingatkan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Dia menekankan bahwa masih ada oknum pedagang nakal yang berusaha memanfaatkan situasi, bahkan tanpa menjual pupuk yang sebenarnya. "Ada lima perusahaan yang hanya mengemas tanah dalam karung dan menjualnya sebagai pupuk," jelasnya.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah lebih serius dalam mengawasi distribusi pupuk, terutama di tengah penyaluran pupuk skala besar di Sulawesi Selatan. Pentingnya pengawasan ini semakin mendesak mengingat beberapa wilayah baru saja dilanda banjir, yang berdampak langsung pada sektor pertanian.
Untuk itu, pupuk dan benih padi harus segera disalurkan guna memastikan produksi pertanian tetap berjalan optimal.
Sekadar tahu, bahwa ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 144 Triliun untuk sektor ini pada tahun 2025.
Dana tersebut dialokasikan melalui beberapa jalur, antara lain Rp 59 Triliun dikelola oleh Kementerian dan Lembaga terkait, Rp 63 Triliun oleh Bendahara Umum Negara, Rp 22,7 Triliun melalui transfer ke daerah, serta Rp 0,05 Triliun dalam bentuk pembiayaan.
Kementan pun mendapatkan alokasi tertinggi dengan anggaran sebesar Rp 29,370 Triliun. Menteri Amran menegaskan bahwa alokasi ini merupakan instruksi langsung dari Presiden, yang awalnya hanya menetapkan anggaran sebesar Rp 6,9 Triliun. "Anggaran Kementan awalnya hanya Rp 6,9 Triliun, namun atas perintah Presiden kini mencapai Rp 30 Triliun," kata Amran.
Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan memperoleh Rp 6,2 Triliun, sementara Kementerian Pekerjaan Umum mendapat alokasi Rp 22,030 Triliun. Sisanya, sekitar Rp 44,1 miliar, dibagi ke beberapa Kementerian dan Lembaga lainnya.
Sementara itu, dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 22,7 Triliun terbagi ke beberapa pos anggaran, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 5,2 Triliun, DAK Non Fisik Rp 516 miliar, Dana Desa Rp 16,259 Triliun, serta hibah ke daerah senilai Rp 197 miliar.
Topik:
Pupuk Palsu kementan Mentan AmranBerita Sebelumnya
Ngeri, Bantu Korupsi KMKK Rp 6,1 M Saja, Bekas Pejabat Bank BJB Ini Dihadiahi Umrah!
Berita Selanjutnya
Ini Alasan Kejagung Mundur dari Pengusutan Kasus Pagar Laut
Berita Terkait

DPR Minta KPK Usut Dugaan Mafia Bawang Putih, Sosok Inisial T Diduga Manfaatkan Kebijakan Kementan
1 Maret 2025 03:28 WIB

T Diduga Memanfaatkan Kebijakan Kementan untuk Mengacaukan Harga Bawang Putih
28 Februari 2025 14:33 WIB

KPK Usut Dugaan Keterlibatan PT Rajawali Nusindo di Kasus Korupsi X-ray Barantan Rp 82 Miliar
18 Februari 2025 06:41 WIB