KPK Periksa Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Hari Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Februari 2025 10:05 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto [Foto: Doc. MI]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto [Foto: Doc. MI]

Jakarta,MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pengganti antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan.

"(Pemeriksaan) terjadwal hari ini," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Pada kesempatan terpisah, Hasto Kristiyanto menyampaikan akan memenuhi panggilan dari KPK, sebagaimana nilai yang ditanamkan partai berlambang banteng moncong putih itu untuk taat pada hukum.

"Besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara meskipun kalau kita lihat misalnya dari sidang praperadilan dari saksi ahli, baik yang disampaikan termohon dari KPK kemudian juga dari kami sebagai pemohon itu begitu banyak kejanggalan karena saya bukan pejabat negara," ujar Hasto.

Hasto pun mengulas, soal sidang praperadilan dirinya yang sempat digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di mana saksi ahli, baik yang disampaikan termohon dari KPK, kemudian dari pihaknya sebagai pemohon mengungkapkan begitu banyak kejanggalan.

"Karena saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara dan fakta-fakta persidangan yang disampaikan terkait dengan suatu perkara yang sudah inkrah," tuturnya.

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hakim mengabulkan eksepsi dari Termohon, menyatakan permohonan praperadilan Pemohon tidak dapat diterima, dan membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil.

"Kemudian, menyatakan permohonan praperadilan Pemohon kabur atau tidak jelas," ujar Djuyamto, Kamis (13/2/2025).

Topik:

KPK Hasto Kristiyanto Harun Masiku Sekjen PDIP