Kepala Bank Jatim Kantor Cabang Jakarta Benny Cs Tersangka Korupsi Manipulasi Kredit Rp569 Miliar
Jakarta, MI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DK Jakarta menetapkan Kepala Bank Jatim Kantor Cabang Jakarta Benny sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi manipulasi pemberian kredit. Benny ditahan bersama BS dan ADM.
Dalam kasus ini, penyidik menduga Bank Jatim memberikan fasilitas kredit piutang dan kredit kontraktor yang tidak sesuai kepada perusahaan swasta. Ada 65 kredit piutang dan 4 kredit kontraktor kepada PT Indi Daya Group dengan menggunakan nama-nama perusahaan nominee.
"Tim penyidik telah menetapkan dan menahan tiga tersangka manipulasi pemberian kredit BUMD Bank Jatim Cabang Jakarta," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, Jumat (21/2/2025).
Benny ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, BS ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sementara ADM ditahan di Rumah Tahanan Negara Cipinang.
Adapun ketiga tersangka itu berperan dalam meloloskan pemberian kredit. "Ketiga tersangka masing-masing memiliki peran dalam pengajuan kredit yang tidak memenuhi prosedur dan syarat yang ditentukan oleh pihak bank," katanya.
Syahron menjelaskan, BN sebagai Kepala Bank Jatim cabang Jakarta memberikan fasilitas kredit yang tidak sesuai dengan ketentuan internal bank.
“Kredit yang diberikan melibatkan 65 kredit piutang dan 4 kredit kontraktor dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp569,4 miliar,” kata Syahron.
Kemudian, fasilitas kredit yang diberikan kepada BS dan ADM tersebut diduga menggunakan agunan fiktif dari perusahaan BUMN. “Perusahaan-perusahaan tersebut adalah perusahaan nominee yang sengaja dibentuk oleh tersangka BS untuk mempermudah pengajuan kredit,” jelas Syahron.
Menurut Syahron berdasarkan hasil perhitungan, internal Bank Jatim, kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus ini mencapai lebih dari Rp569 miliar.
Topik:
Kejati DKI Jakarta Bank JatimBerita Terkait
Kejati DKI Cari Bukti Korupsi LPEI di Green Lake, St. Moritz Presidential Twn hingga Karawaci
23 Oktober 2025 13:08 WIB
Negara Tekor Nyaris Rp 1 T, Direktur PT Tebo Indah dan Pejabat LPEI jadi Tersangka Kejati DKI Jakarta
23 Oktober 2025 12:45 WIB
Belum Dieksekusinya Silfester 1,5 Tahun Timbulkan Pertanyaan Kredibilitas dan Independensi Kejati Jakarta di Bawah Pimpinan Patris Yusrian Jaya
15 September 2025 11:05 WIB
Temuan BPK Jelas Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar, Kok Penyelidikan Korupsi Investasi PLN Batubara Disetop Sejak Reda Jabat Kajati DKI?
14 Agustus 2025 21:02 WIB