Dewas KPK Tetap Proses Laporan Hasto soal AKBP Rosa Purboekti

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 22 Februari 2025 06:30 WIB
Anggota Dewas KPK Benny Mamoto (Foto: Dok MI)
Anggota Dewas KPK Benny Mamoto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap menindaklanjuti laporan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto soal dugaan ketidakprofesionalan penyidik KPK, AKBP Rosa Purboekti.

Anggota Dewas KPK Benny Mamoto menegaskan, laporan tersebut tidak dihentikan meskipun Hasto telah ditahan oleh lembaga antirasuah. Saat ini, Dewas KPK masih dalam tahap pengumpulan informasi dan analisis untuk menentukan apakah laporan tersebut akan berlanjut ke persidangan etik atau dihentikan. 

"Saat ini laporan masih diproses. Ada beberapa tahapan yang harus kami lalui sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), mulai dari pengumpulan data dan informasi, permintaan tambahan informasi, hingga klarifikasi. Setelah itu, baru dibuat laporan hasil analisis yang berisi kesimpulan dan rekomendasi," kata Benny, Sabtu (22/2/2025).

Sebelumnya, Hasto melaporkan penyidik KPK, Rosa Purboekti, ke Dewas KPK karena menilai ada prosedur penyidikan yang tidak sesuai dengan SOP. Laporan tersebut tetap berjalan meski Hasto kini berstatus sebagai tahanan KPK. Kemudian Dewas KPK akan mengkaji laporan ini sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan.

Topik:

KPK Dewas KPK Hasto