Ketua IPW Minta Polri Usut Polwan Gadungan di Jakbar

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 26 Februari 2025 12:31 WIB
Polwan Gadungan Intimidasi Pengusaha Cafe di Jakbar [Foto: Tangkapan layar]
Polwan Gadungan Intimidasi Pengusaha Cafe di Jakbar [Foto: Tangkapan layar]

Jakarta, MI - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polri, mengusut polwan gadungan yang meresahkan pengusaha cafe dan kuliner di Jakarta Barat.

"Kepolisian harus dapat menjamin iklim usaha terjaga dengan baik karena terkait dengan lapangan kerja," kata Sugeng, dikutip Rabu (26/2/2025).

Hal itu dikatakannya menanggapi keresahan sejumlah pengusaha cafe di kawasan Greenville, Jakbar lantaran kerap didatangi wanita bertato yang mengaku dari Bareskrim.  

Polwan gadungan itu, bersama lelaki berinisial Pur, wanita yang rambutnya dicat pirang ini juga mengaku, sebagai wartawan dan berhak menanyakan izin dan lain-lain.    

Terkait hal itu, Sugeng mengatakan, para pelaku usaha tidak perlu takut.                     

"Pelaku usaha dan kuliner harus berani menanyakan identitas mereka. Betul tidak dari kepolisian, dan kemudian tanya surat tugasnya," ujar Sugeng. 

Pasalnya, meminta keterangan dalam kaitan apa, soal perizinan itu bukan kewenangan mereka.

"Saya menduga ini adalah oknum gadungan. Jangan takut, segera laporkan ke Polres dan Kapolres harus merespons dugaan oknum-oknum yang meresahkan pelaku usaha ini," pungkas Sugeng.

Sebelumnya diberitakan, kalangan dunia usaha di kawasan Jakarta Barat resah karena ulah oknum yang mengaku dari Bareskrim Polri dan wartawan.

Mereka berdalih melakukan tugas peliputan dengan menyasar beberapa unit usaha cafe dan kuliner. 

"Perempuan yang mengaku sebagai personel Bareskrim berciri-ciri berambut pirang, dan tangan penuh tato. Mereka datang menanyakan seputar perizinan, dan mengancam akan menyebarkan di media," ujar Mulia, salah seorang pemilik Cafe di kawasan Greenville. 

Dikatakan, dirinya telah menyelidiki status para pelaku.

"Saya cek nama-nama media online mereka tidak terdaftar di Dewan Pers. Begitu pun info dari teman di Dewan Pers dan PWI, tidak ada yang kenal alias   tidak terferifikasi. Saya juga tanya ke teman-teman Polwan, tidak satu pun yang kenal. Wajah oknum yang mengaku Polwan ini sudah disebar di grup WA polwan Bareskrim, " ujar Mulia.              

Dikatakan, wanita berinisial W bersama temannya kerap beraksi tengah malam.  Mereka bahkan memotret foto dirinya, yang dipajang di ruang cafe dan disebarluaskan di media abal-abal tanpa seizinnya.

"Berdasarkan UU ITE Pasal 31 ayat 1 dan Pasal 48 ayat 1, mereka bisa diancam pidana delapan tahun penjara dan denda dua miliar rupiah," tandasnya.

Topik:

Ketua IPW Polri Polwan Gadungan Jakbar