Usai Cor Jasad, Kuli Bangunan Sandiwara di Depan Istri Bos Ruko

![Kapolres Metro Jaktim Kasus temuan mayat dicor di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). [Foto: Ant]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapolres-metro-jaktim.webp)
Jakarta, MI - Polres Metro Jakarta Timur megatakan pelaku berinisial ZA (35) datang ke rumah korban, usai mengecor jasad pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (16/2/2025).
"Jadi, pelaku datang ke rumah korban pada Rabu (26/2) untuk memperbaiki tower. Seakan-akan dia mau mendatangkan tukang untuk membantu istri korban di daerah Cipete, Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, dikutip Jumat (28/2/2025).
Dijelaskan Nicolas, pelaku melancarkan aksi pembunuhannya dan mengecor jasad korban di saluran air belakang ruko di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (16/2/2025).
Kemudian pada Rabu (19/2/2025) hingga Senin (24/2/2025), pelaku sempat pulang ke rumah orang tua, yang berada di wilayah Jawa Tengah.
Pelaku tiba di Jakarta pada Senin (24/2/2025) pukul 05.00 WIB, dan menginap di rumah temannya yang berada di daerah Kota Tua, Jakarta Barat.
Masih hari yang sama, pelaku juga sempat kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan kegiatan bersih-bersih bangunan pukul 08.00 WIB.
Pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku pergi ke rumah korban yang berada di daerah Cipete, Jakarta Selatan dengan tujuan membuka pintu untuk teknisi tower. Hal itu dilakukan pelaku agar istri korban berinisial PTS tidak curiga.
"Terkait keberadaan yang bersangkutan ke rumah istri daripada korban, dalam hal ini dia berpura-pura seakan-akan dia tidak tahu-menahu terkait dengan keberadaan korban. Dia tidak mau ada kecurigaan dari istri korban," ungkap Nicolas.
Pelaku juga sempat tidur di rumah korban, dan pukul 14.30 WIB pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polres Metro Jakarta Timur.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan motif pembunuhan pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di Jakarta Timur, hingga jasadnya dicor oleh pelaku berinisial ZA (35) karena sakit hati.
"Terkait dengan motif daripada pembunuhan ini, motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban," kata Nicolas.
Nicolas menyebut, tamparan tersebut terjadi ketika korban dan pelaku sempat beradu argumen, perkara banyaknya bahan bangunan yang hilang hingga gaji pelaku yang belum dibayar oleh korban.
Atas perbuatan kejinya itu, tersangka ZA dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dan/atau 363 KUHP, dengan ancaman pidananya tertinggi adalah 15 tahun penjara dan terendah adalah 7 tahun penjara.
Topik:
Cor Jasad Pembunuhan Kuli Bangunan PulogadungBerita Selanjutnya
Keluarga Korban Pembunuhan Rizky Setiawan Brebes Datangi Kompolnas
Berita Terkait

Wanita di Kedoya Selatan Ditemukan Tewas, Suami Serahkan Diri ke Polisi
24 September 2025 08:40 WIB
![Gegara Asmara, Pemuda di Jakarta Utara Tewas Dihabisi Rekannya Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ilustrasi-mayat-1.webp)
Gegara Asmara, Pemuda di Jakarta Utara Tewas Dihabisi Rekannya
19 September 2025 12:05 WIB

Polisi Tangkap 15 Orang Terkait Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
27 Agustus 2025 12:37 WIB

UGM Nonaktifkan Dwi Hartono Aktor Intelektual Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
27 Agustus 2025 12:00 WIB