KPK Pindahkan 11 Mobil Sitaan dari Ruman Japto ke Rupbasan


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 11 unit mobil sitaan dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno ke rumah peyimpanan benda sitaan negara (rupbasan).
Belasan mobil mewah yang disita penyidik KPK itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
"Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik saudara Y ke Rupbasan KPK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (4/3/2025).
Berikut daftar 11 mobil mewah yang dibawa penyidik dari rumah Japto ke rupbasan KPK:
1. Jeep Gladiator Rubicon
2. Landrover Defender 90SE 2.0AT
3. Suzuki 6G5VX (4X4) A/T
4. Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT
5. Mitsubishi Coldis
6. Mercedes-Benz type G300 CDI CARGO AT
7. Toyota LC 70 TROOP CARRIER.
8. Toyoya Hilux 4.0 Double Cab
9. Toyota Hilux 4.0 Double Cab.
10. Toyota Land Cruiser 70 4.5 TROOP CARR.
11. Toyota Hilux 4.0 Double Cab
Sebelumnya, Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 unit kendaraan roda empat dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) di Jakarta Selatan, Selasa (04/02/2025).
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz,Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (6/2/2025).
Tak hanya itu, Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 56 Miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing serta dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah Japto.
Barang-baraang tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut," kata Tessa.
Topik:
KPK Japto Soerjosoemarno Rita Widyasari