Manager Fuel Supply Operation Pertamina Patra Niaga jadi Saksi Korupsi Minyak Mentah

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 7 Maret 2025 08:11 WIB
Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (Foto: Dok MI)
Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - BP selaku Manager Fuel Supply Operation PT Pertamina Patra Niaga menjadi salah satu saksi dari 8 orang yang dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (6/3/2025).

Mereka sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. "BP selaku Manager Fuel Supply Operation PT Pertamina Patra Niaga," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Sementara 8 saksi lainnya itu adalah:
1.    Triantoro Sarwoto (TRI) selaku Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak.
2.    Dyah Anjarwati (DA) selaku Kepala Divisi Manajemen Wilayah Kerja dan Strategi Biaya SKK Migas.
3.    Martin Hendra Nata (MHN) selaku Senior Manager Trafigura Asia Trading Pte. L.Td.
4.    Aji Danardono (ADD) selaku VP Commercial and Sales PT Kilang Pertamina Internasional.
5.    Djoko Siswanto (DS) selaku Direktur Jenderal Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2018.
6.    Eko Ricky Susanto (ERS) selaku VP Retail Fuel Sales PT Pertamina Patra Niaga.
7.    Agung AHP selaku VP PTD PT Pertamina Patra Niaga.
8.    Arief Ibadi (AI) selaku Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga.

"Adapun sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama tersangka YF dkk," jelas Harli.

Kejaksaan Agung sedang mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.

Dalam perkara ini, Kejagung memperkirakan negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun pada tahun 2023.

Kerugian tersebut terdiri atas lima komponen, yaitu kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun.

Berikut daftar lengkap tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina:

1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

3. Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

4. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.

5. Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa.

6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim.

7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

9. Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Topik:

Kejagung Pertamina