Lagi Asyik Pesta Sabu, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap!

![borgol Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/borgol.webp)
Bandung Barat, MI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi mengaku khilaf, setelah ditangkap polisi karena mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Ini yang kedua. Intinya ini kebodohan saya,” kata Riza di Mapolresta Cimahi, Jumat (7/3/2025).
Riza ditangkap bersama dua rekannya, Taupan Yowono dan Rian Irawan, saat sedang berpesta narkoba di sebuah rumah di daerah Cililin, KBB, pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Awalnya, kata Riza, dirinya tidak berniat mengonsumsi sabu. Ketika itu dirinya hanya hendak membeli air galon untuk sahur.
Namun, setelah berbincang dengan temannya, mereka akhirnya memutuskan untuk patungan membeli narkoba.
"Patungan dan memang tidak terencana. Pada saat itu saya mau mencari galon karena di rumah, mau sahur juga. Ada kawan ngobrol-ngobrol saat itu diajak patungan dan ternyata membeli itu (narkoba)," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa Riza dan dua rekannya ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,84 gram beserta alat isap.
“Ketiga orang ini adalah pemakai, mereka gunakan di salah satu rumah. Saat diamankan, mereka sedang mengonsumsi sabu,” jelas Tri.
Dijelaskan Tri, penangkapan terhadap Riza bermula saat polisi mengamankan tiga orang tersangka, yang berperan sebagai bandar dan pengedar di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB pada Rabu (5/3/2025).
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan, hingga akhirnya didapati Ketua Bawaslu KBB bersama kedua rekannya sedang menggunakan narkoba.
"Kita amankan tiga orang, SP, AP, dan EKS mereka bandar dan kurir. Kemudian kita amankan juga pemakai RNF, TY dan RI," tandasnya.
Topik:
Pesta Sabu Ketua Bawaslu Bandung Barat Riza Nasrul Falah Sopandi