Kata Ridwan Kamil soal Rumahnya Diacak-acak KPK
Jakarta, MI - Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Kang Emil sapaan akrabnya, Senin (10/3/2025).
Kang Emil mengaku, dalam proses penyidikan tim penyidik Lembaga Antirasuah tersebut telah menunjukkan surat resminya. Ia pun mengaku kooperatif.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional," ujarnya.
Namun, Kang Emil tak menjelaskan lebih jauh perihal penggeledahan yang dimaksud. Termasuk apa saja yang disita dari kediamannya.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil terkait dengan dugaan rasuah di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, Senin (10/3/2025).
“Iya, benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, juga membenarkan penggeledahan di Bandung. Namun, dia enggan memerinci pemilik rumah yang disambangi penyidik.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” kata Tessa saat dikonfirmasi.
Namun, Tessa belum bisa memerinci barang yang disita penyidik dalam penggeledahan itu. Upaya paksa masih berlangsung, saat ini.
“Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ucap Tessa.
Topik:
Ridwan Kamil Rumah Ridwan Kamil Diacak-acak KPK Bank BJBBerita Sebelumnya
Tersangka Korupsi PGN Danny Praditya Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK
Berita Terkait
Korupsi Bank BJB: 5 Tersangka Belum Ditahan-Pemanggilan Ridwan Kamil Mandek 256 Hari
21 November 2025 23:12 WIB
KPK Periksa Group Head Humas Divisi Corsec BJB Pusat dan Kacab BJB Denpasar: Akal-akalan Atur Pembagian Dana Nonbujeter Terkuak!
20 November 2025 19:01 WIB
Tak Kunjung "Garap" Ridwan Kamil di Korupsi Bank BJB, MAKI akan Gugat KPK!
19 November 2025 20:46 WIB