YP Manager Management Reporting Pertamina Diperiksa Kejagung soal Korupsi Minyak Mentah

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 13 Maret 2025 00:29 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI)
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Eks Assistant Manager Light Destilate Trading ISC tahun 2018-2020 berinisial YP sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023, Rabu (12/3/2025). 

"YP selaku Eks Assistant Manager Light Destilate Trading ISC tahun 2018-2020," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Selain YP, pihaknya juga memeriksa Didik Bahagia (DB) Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional; Suko Hadi Arianto Pratomo (SHAP), Sub Koordinator Perencanaan Subsidi pada Dirjen Migas Kementerian ESDM; Ego Syahrial (ES) selaku Dirjen Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2019-2020; Tutuka Ariadji (TA) selaku Dirjen Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020-2024.

Lalu, YP selaku Eks Assistant Manager Light Destilate Trading ISC tahun 2018 -2020; Agustinus Yanuar Mahendratama (AYM), Koordinator Pengawasan BBM BPH Migas; Agung AHP (AAHP) selaku VD PTD PT Pertamina Patra Niaga; NAL selaku VC Controller PT Pertamina Patra Niaga; dan SS selaku VP OP & O Refinery Graha Pertamina.

"Adapun sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama tersangka YF dkk," jelas Harli.

Pemeriksaan saksi ini, tambah Harli, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Adapun Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Diantaranya Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi. Kemudian Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

Selanjutnya Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati. Berikut Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Dua tersangka lainnya yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Kini publik menantikan ketegasan Kejagung dalam pengungkapan kasus ini tanpa pandang bulu memeriksa saksi-saki hingga dijadikan tersangka jika memenuhi alat bukti yang cukup.

Topik:

Kejagung Pertamina