8 Orang Terjaring OTT KPK di Ogan Komering Ulu

Aldiano Rifki
Diperbarui
15 Maret 2025 18:01 WIB

Jakarta, MI - Sebanyak delapan orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel).
"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (15/3/2025).
Tessa enggan memerinci sosok yang tertangkap. Kasusnya pun masih dirahasiakan. Saat ini, mereka masih diperiksa oleh tim tangkap tangan. Informasi lebih lanjut segera dipaparkan kepada publik. "Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut," tandas Tessa.
Topik:
KPK OTTBerita Sebelumnya
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan lagi, Apa Respons Polda Metro Jaya?
Berita Selanjutnya
KPK Angkut 8 Orang Hasil OTT di OKU ke Jakarta Pagi Ini
Berita Terkait
Hukum

KPK Periksa 2 Agen TKA, Dirut Laman Davindo Bahman dan Direktur Aneka Jasa Lima Benua
1 jam yang lalu
Hukum

KPK Periksa Dirut PT Karya Alriz Utama Zaldi Yendri terkait Kasus DJKA Klaster Surabaya
2 jam yang lalu
Hukum

Dirut PT Hajar Aswad Mubaroq Tegaskan Belum Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji
5 jam yang lalu