Sahroni Desak Pelaku Penembakan yang Tewaskan 3 Anggota Polres Way Kanan Dihukum Berat: Bila Perlu Tembak Mati

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 18 Maret 2025 12:15 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Fot: Ist)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Fot: Ist)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku yang menewaskan tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung.

Pelaku penembakan yang menewaskan tiga orang personel polres Way Kanan itu diduga oknum TNI. Sahroni mengatakan, tidak perduli siapa pun pelakunya, pihak aparat penegak hukum harus menjatuhkan hukuman berat bahkan menembak mati pelaku jika diperlukan.

"Siapa pun pelakunya harus dihukum berat, bila perlu tembak mati," kata Sahroni, Selasa (18/3/2025).

Sahroni meminta pihak TNI/Polri untuk segera menuntaskan permasalahan ini, ia juga meminta aparat untuk membasmi semua lokasi perjudian sabung ayam di tanah air.

"TNI Polri harus tuntaskan permasalahan ini dan semua sarana sabung ayam harus diberantas di manapun berada," ucapnya.

Lebih lanjut, Sahroni meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit bersama Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, sebab ia mengatakan bahwa peristiwa seperti ini sudah kerap kali berulang.

"Ini sudah berulang soalnya, maka Kapolri dan Panglima TNI beserta Kepala Staf TNI untuk duduk bersama agar perintahnya sampai di bawah jelas. Ini kejadian di Aceh lagi penembakan dugaan oleh oknum TNI. Ini segera diselesaikan jangan anggap remeh hal kecil, bisa berbahaya," ujarnya.

Sebelumnya, tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung tewas ditembak saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung sekitar pukul 16.50 WIB, Senin (17/3/2025). Penembakan tersebut diduga dilakukan oleh oknum TNI.

Topik:

Ahmad Sahroni Anggota Polres Way Kanan Polres Way Kanan Lampung