Kejagung Periksa Wiraswasta dan Buruh Harian Lepas terkait Korupsi Komoditas Timah Korporasi


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Selasa (18/3/2025).
"HWL selaku Wiraswasta; SS selaku Wiraswasta; dan WH selaku Buruh Harian Lepas," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dan kawan-kawan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandas Harli.
Pada kasus korupsi timah ini berdasarkan dengan perhitungan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pengembangan (BPKB) perhitungan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 300 triliun. Kerugian itu terdiri dari aktivitas kerja, sewa menyewa alat processing atau pengolahan sebesar Rp 2,28 triliun.
Kemudian ada kerugian atas pembelian bijih timah kepada smelter-smelter swasta sebesar Rp 26,6 triliun, serta kerugian terhadap kerusakan lingkungan yang berjumlah sebesar Rp 271 triliun.
Baru-baru ini Jampidsus Kejagung menetapkan lima tersangka korporasi. Kelima tersangka adalah PT Refined Bangka Tin (PT RBT), PT Stanido Inti Perkasa (PT SIP), PT Tinido Inter Nusa (PT TIN), PT Sariwiguna Binasentosa (PT SBS), serta CV Venus Inti Perkasa (CV VIP).
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga timah ini menjadi perhatian publik mengingat industri timah merupakan salah satu sektor yang strategis di Indonesia.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini demi menegakkan hukum dan memberantas korupsi di sektor pertambangan.
Penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada saksi-saksi baru yang diperiksa dalam kasus ini untuk mengungkap siapa aktor utama serta modus operandi dalam kasus korupsi timah.
Topik:
Kejagung Korupsi TimahBerita Sebelumnya
Kejagung Periksa 'DFR' Kepala Divisi Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya
Berita Selanjutnya
Kejagung Buka Suara soal Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Rp 8,3 Triliun
Berita Terkait

Barang Bukti Rawan Dilenyapkan, KPK dan Kejagung Segera Lidik Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia!
10 jam yang lalu

Kejagung Didesak Tersangkakan Petinggi Wilmar, Permata Hijau dan Musim Mas di Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
19 April 2025 01:07 WIB

Siapa yang Mau Diselamatkan di Kasus Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia?
19 April 2025 00:23 WIB

Kejagung Didesak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi BPDPKS Seret Anak Usaha Wilmar Cs
18 April 2025 19:04 WIB