KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Sekertaris MA Hasbi Hasan Hari ini


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa jadwal pemeriksaan Hasbi sebagai tersangka akan dilakukan pada hari ini, Selasa (22/4/2025).
"Hari ini Selasa (22/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPPU (di lingkungan Mahkamah Agung)," Tessa, Selasa (22/4/2025).
Tessa mengatakan pemeriksaan terhadap mantan Sekertaris MA tersebut akan dilaksanakan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"HH Mantan Sekretaris Mahkamah Agung," ungkapnya.
Adapun, Hasbi Hasan merupakan terpidana dalam kasus suap pengurusan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di MA. Ia divonis 6 tahun penjara dalam kasus tersebut.
Selain kasus suap, Hasbi juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus TPPU ini, KPK turut menjerat Windy Idol menjadi tersangka.
Topik:
KPK Tessa Mahardhika Hasbi Hasan TPPU