Polisi Didorong Jerat Budi Arie dengan TPPU

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Mei 2025 11:53 WIB
Budi Arie Setiadi (Foto: Istimewa)
Budi Arie Setiadi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Borobudur (Unbor), Hudi Yusu, mendorong Polda Metro Jaya untuk menyelidiki aliran dana yang diduga diterima oleh eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam kasus pengamanan situs judi online (judol).

Jika dalam proses penyelidikan ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka Budi Arie bersama Projo organisasi relawan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang didirikan Budi Arie dapat diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Pun, Projo dapat dijerat TPPU maupun tersangka korporasi apabila terbukti mengetahui bahwa dana yang diduga diterima dari Budi Arie merupakan hasil tindak pidana dari pengamanan judol.

"Iya, sangat memungkinkan semua entitas hukum, apabila menerima uang hasil kejahatan, dapat dijerat banyak pasal termasuk TPPU," tegas Hudi kepada Monitorindonesia.com, Senin (19/5/2025).

Diberitakan bahwa Budi Arie Setiadi disebut meminta jatah 50 persen dari praktik pengamanan situs judol. Hal ini terungkap dalam surat dakwaan terhadap sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini telah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Para terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Dari praktik tersebut, terungkap bahwa keuntungan dibagi rata, namun Budi Arie disebut mendapat bagian paling besar.

"Terdakwa dan para pelaku sepakat membagi hasil. Sebesar 50 persen diberikan kepada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi," bunyi surat dakwaan.

Zulkarnaen bahkan disebut beberapa kali memanfaatkan kedekatannya dengan sang menteri untuk meyakinkan pihak lain bahwa aktivitas tersebut aman. "Saya teman dekat Pak Menteri," kata Zulkarnaen kepada salah satu terdakwa lain, dalam pertemuan yang turut diungkap dalam dakwaan.

Ketika praktik ini sempat terhenti pada April 2024, Zulkarnaen disebut menemui Budi Arie di rumah dinas Menkominfo di Widya Chandra, Jakarta. Dalam pertemuan itu, ia meminta agar praktik dilanjutkan, dan permintaan tersebut disetujui.

"Terdakwa kemudian menemui Menteri Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra dan mendapatkan restu untuk melanjutkan praktik," bunyi surat dakwaan.

Total situs yang diamankan agar tidak diblokir mencapai lebih dari 10 ribu situs judi online, dengan perputaran uang mencapai puluhan miliar rupiah.

Sebelumnya, ia sempat membantah terlibat dan mengaku korban serta merasa dikhianati oleh anak buahnya. Sementara, Sekretaris Jenderal DPP Pro Jokowi (Projo), Handoko, membantah tuduhan bahwa Budi Arie menerima bagian sebesar 50 persen dari praktik pengamanan situs judi online. 

Nama Budi Arie memang tercantum dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, berkaitan dengan keterlibatan para terdakwa yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Namun, klaim dia, Budi Arie tidak mengetahui terkait permintaan tersebut.

"Dakwaan JPU tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut. Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya, baik sebagian maupun keseluruhan," jelas Handoko, Minggu (18/5/2025).

Handoko menegaskan bahwa isu yang beredar hanyalah upaya framing negatif yang sengaja dibentuk untuk merusak reputasi Budi Arie, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi.

"Framing jahat untuk menghancurkan seseorang biasanya dibangun dari informasi atau data yang tidak utuh, ditambah pesan subjektif insinuatif," tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum atas kasus ini tengah berlangsung di pengadilan  secara terbuka. Handoko mengajak masyarakat untuk mencari informasi yang benar dan menyeluruh dari sumber-sumber terpercaya. "Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi," pungkasnya.

Topik:

Judi Online Polda Metro Jaya Budi Arie Setiadi TPPU