BREAKINGNEWS

Kejagung Periksa Manager Litigasi PT Wilmar "SMA"

Kejagung Periksa Pengelola Money Changer Gandaria Sukses Mandiri, Money Changer Oriental Pasific dan Kenangan Exchange soal Suap Vonis Lepas CPO
Kejaksaan Agung (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Manager Litigasi PT Wilmar sebagai orang saksi kasus dugaan korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2025).

"SMA selaku Manager Litigasi PT Wilmar," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Rabu (28/5/2025).

Turut diperiksa MBHA selaku Head Corporate Legal PT Wilmar; WK selaku Staf PT Wilmar Nabati Indonesia; DMBB selaku Head Legal PT Permata Hijau Palm Oleo; HS selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan HM selaku Hakim pada Pengadilan Tinggi DK Jakarta.

Adapun enam orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama tersangka JS dan kawan-kawan. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Kejagung Periksa Manager Litigasi PT Wilmar "SMA" | Monitor Indonesia