KPK Periksa KDH Kelembagaan BI: Dalami Proses Pembahasan Anggaran Tahunan


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi Hububgan Kelembagaan Bank Indonesia (BI), Irwan sebagaik saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami proses pembahasan anggaran tahunan BI saat melakukan pemeriksaan terhadak Irwan.
"Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran tahunan Bank Indonesia," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, Rabu (11/6/2025).
Budi menjelaskan Irwan diperiksa dalam kapasitasnya selaku mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IW sebagai mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Bank Indonesia," ujarnya.
Sebagai Informasi, KPK tengah mengusut dugan korupsi pada penyaluran dana CSR BI. KPK menduga ada aliran dana yang tidak tepat dalam proses penyaluran dana CSR BI untuk yayasan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menduga sejumlah uang dana CSR BI yang telah dikirimkan ke rekening yayasan ditransfer kembali ke rekening pribadi milik pelaku atau sanak sodaranya.
"Yang kami temukan, yang penyidik temukan selama ini adalah, ketika uang tersebut masuk ke yayasan, ke rekening yayasan, kemudian uang tersebut ditransfer balik ke rekeningnya pribadi, ada ke rekeningnya saudaranya, ada ke rekeningnya orang yang memang nominenya mewakili dia," kata Asep Guntur, Rabu (19/2).
Topik:
KPK Korupsi Dana CSR BI