KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Suliyanti, Tersangka Suap Pengesahan RAPBD
 
                     
                    
                Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan anggota DPRD Jambi Suliyanti (S) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi.
“Benar, Kamis (12/6), tersangka S dilakukan penahanan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (13/6/2025).
Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 tersebut ditahan di Rumah Tahanan KPK. Namun demikian, Budi belum memberitahukan lebih lanjut mengenai jangka waktu penahanan Suliyanti di Rutan KPK.
Sebelumnya, kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan di Jambi dan Jakarta pada 28 November 2017. Saat itu, sebanyak 12 orang ditangkap di Jambi, dan empat lainnya diamankan di Jakarta.
Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa para unsur pimpinan DPRD Jambi periode 2014-2019 diduga meminta uang “ketok palu” RAPBD tahun anggaran 2017 dan 2018 kepada Zumi Zola yang saat itu menjabat Gubernur Jambi periode 2016-2021.
Untuk memenuhi permintaan tersebut, Zumi Zola melalui orang kepercayaannya, sekaligus pengusaha Paut Syakarin menyiapkan dana sekitar Rp2,3 miliar.
Uang tersebut diterima anggota DPRD Jambi dalam nominal berbeda yang disesuaikan dengan posisi mereka, yakni mulai dari Rp100 juta hingga Rp600 juta per orang.
Sementara Paut disebut diberikan sejumlah proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemerintah Provinsi Jambi oleh Zumi Zola. Adapun KPK telah menetapkan 52 orang sebagai tersangka kasus tersebut.
Topik:
KPKBerita Sebelumnya
Polri Siapkan Nama Calon Wakapolri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri
Berita Selanjutnya
Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas Tutuka Ariadji
Berita Terkait
 
    
    
        Duh!!! Usai Ramainya IUP Nikel di Raja Ampat, KPK Temukan Perbedaan Data Izin Tambang
5 menit yang lalu
 
    
    
        KPK Belum Temukan SK, Anak Buah Bahlil Ngotot 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat Sudah Dicabut
11 menit yang lalu
 
    
    
        KPK Periksa 2 Agen TKA, Dirut Laman Davindo Bahman dan Direktur Aneka Jasa Lima Benua
8 jam yang lalu
 
     
 
     
    