Bos Sritex Iwan Kurniawan Tengah Diperiksa untuk Ketiga Kalinya di Kejagung

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Juni 2025 13:15 WIB
Iwan Kurniawan Lukminto (Foto: Dok MI)
Iwan Kurniawan Lukminto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Direktur Utama (Dirut) atau bos PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, memenuhi pemeriksaan ketiga di Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus korupsi pada pemberian kredit dari beberapa bank ke PT Sritex Tbk.

Saat ini tengah diperiksa di gedung bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kita hadir sekali lagi melengkapi memenuhi permintaan dari Kejagung untuk kelengkapan dokumen selanjutnya. Informasi tentang perusahaan,” tutur Iwan di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).

Sementara kuasa hukum Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya membawa sejumlah dokumen yang memang baru dikumpulkan sebagaimana arahan penyidik. “Ada beberapa akta yang kemarin mungkin dari pegawai-pegawai yang kemarin pernah bekerja dengan Pak Iwan, yang kemarin belum bisa kami dapatkan dokumennya karena butuh waktu untuk kita cari,” katanya.

Calvin menyatakan, kliennya sangat kooperatif mengikuti proses hukum di Kejagung. Seluruh dokumen yang dibawa sepenuhnya terkait dengan perusahaan. 

“Kebetulan kita sudah push, dokumen dapat kita kumpulkan ya kita dengan sangat amat kooperatif kita membantu proses penyidikan, langsung kita lengkapi."

"Nah jadi kita langsung kontak juga ke penyidik bahwa kita sudah siap diperiksa dan kita sudah siap untuk dokumennya. Dan kita hadir untuk langsung memberikan kepada penyidik,” imbuhnya.

Topik:

Kejagung Sritex