KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korpsi penentuan kuota haji khusus di Kementerian Agama (Kemenag).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus dugaan rasuah kuota haji tersebut masih berada ditahap penyelidikan.
"Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu)," kata Asep, Kamis (19/6/2025).
Meski demikian, Asep enggan merinci lebih lanjut terkait dengan kronologi perkara kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, ia mengatakan bahwa penyidik telah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Kemenag ini.
Sebagai informasi, kasu dugaan korupsi penentuan kuota haji khusus di Kemenag ini diduga terjadi pada rentan waktu 2023 hingga 2025.
Adapaun kasus dugaan rasuah ini juga telah dilaporkan oleh beberapa pihak ke KPK pada tentan waktu 2024. Diantaranya dilaporkan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat), dan Front Pemuda Anti-Korupsi.
Topik:
KPK Kemenag Kuota Haji KhususBerita Sebelumnya
Soal Rp 11,8 T, Kejagung ke Wilmar Group: Tak Ada Istilah Dana Jaminan!
Berita Selanjutnya
BPK Sebut Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa PT Telkom Masih Lemah
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
35 menit yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
9 jam yang lalu