Nadiem akan Penuhi Pemeriksaan Kejagung


Jakarta, MI - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, akan memenuhi pemeriksaan penyidiak Kejaksaan Agung (Kejagung), sebaia saksi dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek pada Senin (23/6/2025) pekan depan.
“Akan hadir Senin di Kejagung,” kata pengacara eks Nadiem Makarim, Hotman Paris, kepada Monitorindonesia.com, Jumat (20/6/2025).
Adapun kasus yang naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025 ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran.
Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama. Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.
Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.
Topik:
Kejagung Nadiem Kemendikbudristek Hotman ParisBerita Sebelumnya
Dipanggil KPK, Gubernur Jatim Khofifah Ternyata Ada di Cina
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
15 menit yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB