Nadiem akan Penuhi Pemeriksaan Kejagung

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 20 Juni 2025 18:10 WIB
Nadiem Anwar Makarim (Foto: Dok MI/Istimewa)
Nadiem Anwar Makarim (Foto: Dok MI/Istimewa)

Jakarta, MI - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, akan memenuhi pemeriksaan penyidiak Kejaksaan Agung (Kejagung), sebaia saksi dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek pada Senin (23/6/2025) pekan depan.

“Akan hadir Senin di Kejagung,” kata pengacara eks Nadiem Makarim, Hotman Paris, kepada Monitorindonesia.com, Jumat (20/6/2025).

Adapun kasus yang naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025 ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
 
Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran.

Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama. Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. 

Topik:

Kejagung Nadiem Kemendikbudristek Hotman Paris