KPK Usut Dugaan Gratifikasi Pengadaan di MPR RI


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pihaknya tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada saat ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut masuk dalam penyidikan baru KPK.
"Benar, ada penyidikan baru," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).
Budi menjelaskan kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam pengadaan di lingkungan MPR RI.
"Terkait dugaan gratifikasi pengadaan," ujarnya.
Kendati demikian, Budi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI yang tengah di usut oleh pihaknya. Ia juga tidak merinci lebih lanjut soal pengadaan apa yang dimaksud.
Topik:
KPK Gratifikasi MPR RI