Dugaan Korupsi di MPR Terjadi pada Era Ma’ruf Cahyono


Jakarta, MI - Kasus dugaan korupsi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut terjadi pada era Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah menjelaskan bahwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang diusut KPK merupakan perkara lama. Dalam hal ini, periode terjadinya dugaan rasuah itu yakni antara 2019–2021.
Siti mengatakan tidak ada keterlibatan unsur pimpinan MPR RI, baik yang lama maupun yang saat ini menjabat. Selain itu, lanjut Siti, kasus ini juga merupakan kelanjutan yang sebelumnya telah dilakukan proses penyelidikan dan saat ini naik menjadi penyidikan.
“Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021. Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu yaitu Bapak Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH,” kata Siti, Sabtu (21/6/2025).
Menurutnya, seluruh proses yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi itu telah dan akan sepenuhnya diserahkan kepada KPK. “MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan dan opini publik yang beredar, sekaligus memastikan bahwa institusi MPR RI tetap berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan. “Sekali lagi kami sampaikan, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR, baik yang saat ini menjabat maupun pimpinan pada periode sebelumnya. Fokus perkara ini berada pada ranah administratif sekretariat jenderal pada masa itu,” beber Siti.
MPR RI menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Adapun KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di MPR RI. "Benar, ada penyidikan baru," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).
Namun, Budi belum mengungkap secara lebih rinci mengenai pengusutan kasus korupsi di MPR. Seperti konstruksi perkara maupun identitas tersangka.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa kasus yang diusut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa.
Topik:
KPK MPR