Dewan Adat Papua Yakin KPK Punya Data Dugaan Korupsi Tambang di Raja Ampat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 Juni 2025 12:14 WIB
Tambang Nikel di Raja Ampat (Foto: Istimewa)
Tambang Nikel di Raja Ampat (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Dewan Adat Papua (DAP) mendukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal ditemukannya potensi korupsi tambang di Raja Ampat pada sektor perizinan.

Sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DAP, Yan Christian Warinussy, mengatakan pihaknya mendukung lembaga antikorupsi itu untuk melakukan penyidikan secara intensif sesuai amanat Undang Undang Nomor 31 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami memberi dukungan atas nama DAP bagi Pimpinan KPK dan jajaran penyidiknya untuk terus menindaklanjuti proses penindakan kasus ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 31 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Yan Christian Warinussy, Minggu (22/6/2025).

Dia pun yakin KPK telah memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat. Apalagi informasi tersebut didapat dari proses pencegahan korupsi yang dibuat oleh KPK. “Jadi DAP memberi dukungan penuh atas langkah dan keputusan dari KPK untuk menindak lanjuti proses hukum Perkara tersebut,” tutup Warinussy.

Topik:

KPK Raja Ampat Tambang Nikel