Kata KPK Usai Periksa Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 Juni 2025 09:45 WIB
Ustadz Khalid Basalamah [Foto: Ist]
Ustadz Khalid Basalamah [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa keterangan dari ustadz Khalid Basalamah, membantu penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

“Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan tentu sangat dibutuhkan oleh tim KPK untuk mengurai konstruksi perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

“Tentu sangat membantu dalam proses penanganan perkara terkait dengan kuota haji ini,” ujarnya.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPK membuka peluang untuk memanggil kembali Khalid Basalamah.

“KPK terbuka peluang untuk mengundang ataupun memanggil pihak-pihak lain untuk dimintai keterangannya terkait dengan perkara ini,” tandasnya.

Sebelumnya, KPK (20/6/2025) telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.

KPK juga mengatakan, bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan atau belum pada tahap penyidikan.

Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Topik:

KPK Khalid Basalamah Korupsi Kuota Haji