Kata Muzani soal KPK Bongkar Korupsi di MPR RI

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 Juni 2025 14:23 WIB
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani (Foto: Ist)
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghormati penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tengah mengusut kasus korupsi dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI.

Muzani mengaku sudah mengikuti perkembangan berita, bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR RI.

"Oleh karena itu, MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut," kata Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, pihak MPR RI juga sudah merespons hal tersebut melalui Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.

Ia menunggu penyelesaian dan tindakan-tindakan berikutnya, dalam pengusutan kasus tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menetapkan tersangka, dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan di MPR RI.

"Sudah ada tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Walaupun demikian, Budi belum mengungkapkan identitas dari tersangka tersebut.

Budi mengatakan, bahwa penyidik akan terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa para saksi.

Sejauh ini, KPK pun udah memanggil enam saksi kasus dugaan gratifikasi pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI selama 3 hari pemeriksaan, mulai (23/6/2025) hingga Rabu (25/6/2025).

Topik:

Muzani KPK Korupsi di MPR RI