Kejagung Kumpul Bukti dan Data Dugaan Pungli Jaksa di Samosir


Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyatakan bahwa Kejaksaaan Agung (Kejagung) tengah mengumpulkan bukti dan data kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Sumatera Utara (Sumut).
Dengan begitu, Hasbiallah mengaku percaya penuh bahwa Kejagung akan bersikap terbuka dan tidak menutupi kasus ini. Jika terbukti bersalah, kata dia, oknum Kepala Kejari Samosir harus diproses hukum dan dijatuhi sanksi tegas.
“Saya yakin Kejagung akan menyelesaikan kasus ini sesuai aturan. Info yang saya terima, saat ini tim Kejagung masih mengumpulkan bukti dan data lapangan,” katanya, Minggu (29/6/2025).
Pun, Hasbiallah mengklaim bahwa dirinya telah menerima informasi bahwa sebanyak 128 desa diduga dimintai bayaran Rp 250 ribu per desa. “Kalau ini benar, maka itu jelas masuk kategori pungutan liar. Apalagi program Jaga Desa sudah didanai negara. Tidak boleh ada pungutan tambahan,” katanya.
Menurut Hasbiallah, jika terbukti, kasus ini dapat mencoreng nama baik Kejaksaan Agung, yang selama ini telah membangun reputasi baik di mata publik.
“Kami di Komisi III akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Ini bisa jadi pembelajaran agar aparat penegak hukum bekerja lebih profesional dan transparan,” katanya.
Di lain sisi, dia menyatakan bahwa pihaknya akan membuka posko pengaduan bagi para kepala desa yang merasa menjadi korban pungli saat kegiatan peluncuran dan sosialisasi aplikasi Jaksa Garda (Jaga) Desa. "Silakan datang langsung ke Komisi III untuk menyampaikan duduk perkaranya," ungkapnya.
Adapun salah satu tugas Komisi III DPR adalah menerima laporan masyarakat, termasuk jika ada dugaan pelanggaran etik atau hukum oleh aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Samosir Richard Simaremare, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan cenderung menyesatkan.
“Informasi yang menyebut kegiatan tersebut dibiayai oleh kepala desa atas arahan Kejari adalah hoaks,” kata Richard.
Topik:
Kejagung DPR Pungli Kejari SamosirBerita Sebelumnya
Besok, Kejagung Limpahkan Tersangka Suap Hakim ke Kejari Jakpus
Berita Selanjutnya
Clinic Hukum Jurnalis, Delik Pers dalam KUHP Baru
Berita Terkait

Kejagung Sebut Uang Korupsi Laptop Rp10 M yang Dikembalikan dari Vendor hingga Anak Buah Nadiem
13 jam yang lalu

Kejagung Didesak Tangkap Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya Gus Yazid, Diduga Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Rp 18 M
13 jam yang lalu

Kejagung Sita Rp13,2 T Korupsi CPO, Pakar TPPU: Saatnya RUU Perampasan Aset Disahkan!
21 Oktober 2025 12:57 WIB