KPK Diduga Cegah Dirut Allo Bank Indra Utoyo sebab Pernah Jabat Direktur Digital BRI


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga mencegah Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk. Indra Utoyo (IU) sebab sempat menjabat sebagai Direktur Digital dan Teknologi Informasi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Indra Utoyo diduga dicegah bersama mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) BRI Catur Budi Harto (CBH) dan 11 orang lainnya untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di BRI.
"Dalam perkara BRI ini, 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri. Status (pencegahan ke luar negeri) aktif sejak 27 Juni," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (1/7/2025).
Adapun 11 orang lainnya yang dicegah itu berinisial DS; MI; AJ; IS; AWS; IP; KS; ELV; NI; RSK; dan SRD. Budi mengatakan upaya pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk memastikan penanganan perkara oleh KPK berjalan secara efektif.
"Sehingga tentunya penanganan perkara ini juga akan mendukung upaya perbaikan dan peningkatan pada sektor keuangan ataupun perekonomian nasional," tuturnya
Adapun KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI. Total nilai proyek pengadaan mesin mesin EDC di BRI mencapai Rp2,1 triliun. Sementara kerugian negara di kasus ini mencapai Rp 700 miliar.
“Dalam perkara dengan tempus 2020-2024 ini, dengan nilai anggaran pengadaan sejumlah Rp2,1 triliun, hitungan dari tim penyidik diduga total kerugian negaranya mencapai sekitar Rp700 miliar atau sekitar 30 persen dari nilai anggaran dalam pengadaan mesin EDC tersebut,” jelas Budi
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka. Penyidikan kasus ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Selain itu, KPK juga belum membeberkan kontruksi perkara dan nilai kerugian negara dalam kasus ini. Hal itu baru akan disampaikan pada saat dilakukana penetapan maupun penahanan tersangka.
Dalam proses pengusutan dugaan korupsi ini, tim penyidik KPK sudah menggeledah dua kantor pusat Bank BRI di Jalan Sudirman dan Gatot Soebroto beberapa waktu lalu. Dari kegiatan itu, disita sejumlah bukti, termasuk catatan keuangan.
BRI dukung KPK
Direktur Utama (Dirut) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Hery Gunardi mendukung penegakan hukum di KPK terkait pengusutan kasus tersebut.
Sebagai perusahaan BUMN, BRI akan selalu comply (mematuhi regulasi) yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Kami sepenuhnya juga mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku dan kami akan selalu terbuka untuk bekerja sama. Kami akan terus menjaga seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Perusahaan, prinsip GCG, serta peraturan dan perundangan yang berlaku,” kata Hery, Selasa (1/7/2025).
Sehubungan dengan proses penegakan hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dengan mengusut adanya dugaan korupsi pengadaan mesin EDC, Hery menegaskan bahwa pihaknya tetap memastikan bahwa seluruh operasional dan pelayanan BRI kepada nasabah tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI, dan nasabah dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman,” jelasnya.

Di samping itu, BRI juga terus fokus menjalankan transformasi yang telah dicanangkan (BRIvolution 3.0) di seluruh aspek operasional dan bisnis sehingga membawa BRI lebih baik lagi di masa depan.
Hery mengatakan bahwa dalam hal transformasi, pihaknya fokus melakukan penguatan pada aspek bisnis, tata kelola dan manajemen risiko, serta operasional.
Hal ini dilakukan dalam semangat BRIvolution 3.0 untuk menjadi “The Most Trusted Lifetime Financial Partner for Sustainable Growth” pada tahun 2029 serta sejalan dengan koridor Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia.
“Kami tetap fokus pada penguatan fundamental baik dari sisi pendanaan, penyaluran kredit yang berkualitas, peningkatan kapabilitas digital, penerapan manajemen risiko yang memadai hingga pengembangan sumber daya manusia (SDM),” bebernya.
Lebih lanjut, Hery menegaskan bahwa sebagai bank milik negara dan rakyat Indonesia, BRI mengemban amanat untuk senantiasa memberikan manfaat yang terbaik dengan bertumbuh berkelanjutan.
Oleh karena itu, pihaknya menjalankan stategi transformasi sebagai dari komitmen BRI untuk tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan inklusif, sekaligus menjawab tantangan dan peluang di seluruh segmen pasar.
Topik:
KPK BRI EDC BRI Allo Bank Indra Utoyo Catur Budi Harto