Berjam-jam Acak-acak Kantor Dinas PUPR Sumut, KPK Angkut Barang Penting Ini


Medan, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper usai menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa (1/7/2025).
Tak lain, isi dari dalam koper itu berupa dokumen-dokumen penting dan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkup Dinas PUPR dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut
Penyidik KPK memasuki Kantor Dinas PUPR sekitar pukul 12.30 WIB. Sementara itu, personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan bersenjata lengkap melakukan pengamanan di luar ruangan kantor tersebut.
Mereka baru keluar dari pintu belakang Kantor Dinas PUPR sekira pukul 18:30 WIB dengan menggunakan tiga mobil berjenis multi purpose vehicle (MPV) beserta satu unit mobil patroli dan pengamanan (patwal) kepolisian.
Selanjutnya, tiga unit mobil warna hitam dan satu unit mobil patwal itu menuju ke salah satu rumah di Jalan Busi, Medan, untuk melakukan penggeledahan di kediaman tersebut.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan masih menggeledah sejumlah lokasi usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.
“Penggeledahan masih terus berjalan. Nanti akan kami sampaikan update-nya (perkembangannya, red.),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Ketika ditanya apakah KPK pada Selasa ini juga melakukan penggeledahan, Budi lantas mengonfirmasinya. “Penggeledahan ada, namun hasilnya apa saja, seperti apa, nanti kami akan update, karena teman-teman masih di lapangan,” katanya.
Oleh sebab itu, dia mengaku belum bisa memberitahukan secara rinci mengenai titik-titik lokasi penggeledahannya. “Belum bisa kami sampaikan karena teman-teman masih di lapangan,” katanya menekankan.
Topik:
KPK Dinas PUPR Sumut PUPR Sumut