KPK Akan Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim Besok

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 9 Juli 2025 12:51 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Ist)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa sebagai daksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, pada Kamis (10/7/2025) besok. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Khofifah di Polda Jatim. 

"Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur," kata Budi, Rabu (9/7/2025).

Budi meyakini Khofifah akan menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan rasuah di lingkungan Pemprov Jatim tersebut.

"KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Jatim karena untuk mengefisiensikan proses penyidikan perkara ini. Ia memastikan proses pemeriksaan tersebut tetap berjalan secara efektif. 

"Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut," ujarnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim tersebut.

Meski demikian, KPK masih belum merinci identitas dari para tersangka tersebut. Namun diketahui, lima tersangka diantaranya berstatus sebagai penyelenggara negara. 

Topik:

KPK Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Pemprov Jatim