Anies Harap Hakim Berikan Putusan yang Adil Dalam Perkara Tom Lembong


Jakarta, MI- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap Majelis Hakim Pengadilan Tilikor Jakarta Pusat memberikan putusan yang adil dalam perkara kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Hal ini disampaikan Anies usai menghadiri sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (9/7/2025) malam.
"Saya berharap, Majelis Hakim tentunya akan mengambil keputusan dengan seadil-adilnya, dengan objektif dan memberikan kepastian hukum," kata Anies.
Anies mengatakan bahwa putusan Majelis Hakim dalam persidangan kasus yang menjerat Tom Lembong tidak hanya disoroti oleh masyarakat nasional namun juga dunia internasional.
"Pesan dari putusan itu akan berdengung bukan hanya didalam negeri, tapi juga di dunia internasional," ucapnya.
Sebab, Ia menyebut bahwa proses persidangan mantan Menteri Perdagangan tersebut kini telah menjadi bahan pemberitaan di beberapa media internasional.
"Teman-teman bisa lihat pemberitaan tentang kasus yang dialami Pak Tom Lembong muncul diberbagai media internasional," tuturnya.
Lebih lanjut, Anies berharap agar Majelis Hakim memberikan putusan yang adil dalam perkara ini, agar lembaga peradilan Indonesia semakin dipercaya oleh rakyat dan dunia internasional.
Sebelumnya, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah menjalankan sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.
Sidang pembacaan pledoi Tom Lembong tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (9/7/2025) kemarin.
Topik:
Anies Baswedan Tom Lembong Korupsi Importasi Gula