Khofifah: Saksi atas Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Juli 2025 22:03 WIB
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim) usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam sejak pukul 10.00 WIB di Polda Jatim oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/7/2025).
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim) usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam sejak pukul 10.00 WIB di Polda Jatim oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/7/2025).

Jakarta, MI - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022, Kamis (10/7/2025).

Dia diperiksa di Polda Jatim oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai pemeriksaan, Khofifah menyatakan bahwa dirinya sebagai saksi atas sejumlah tersangka. Ia mengaku telah memberikan penjelasan secara lengkap atas informasi yang dibutuhkan penyidik.

“Saya hadir untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka. Jadi, InsyaAllah telah memberikan penjelasan lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan,” kata Khofifah.

Dia pun mengaku pertanyaan yang diberikan penyidik KPK tidak banyak. Namun ia banyak memberikan penjelasan saat ditanya soal struktur OPD mulai dari kepala dinas hingga kepala biro pada tahun 2021-2024.

“Enggak banyak (pertanyaan). Cuman kalau struktur di OPD ya satu pertanyaan jawabnya banyak karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021-2024 kan banyak banget dan kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD. kira-kira itu lah kawan-kawan,” bebernya.

Khofifah juga mengatakan materi pertanyaan pada pemeriksaan hari ini tentang proses penyaluran dana hibah. Namun ia mengklaim semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai dengan prosedur.

“Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” katanya.

Kemudian waktu ditanya awak media soal dana hibah, Gubernur Jatim itu bungkam dan langsung meninggalkan Polda Jatim pukul 18.30 WIB menggunakan mobil Innova hitam. “Gak onok pertanyaan iku (gak ada pertanyaan itu),” tandasnya.

Topik:

KPK Gubernur Jawa Timur Khofifah