Gantikan Harli Siregar, Anang Supriatna Resmi jadi Kapuspenkum Kejagung


Jakarta, MI - Jaksa Agung resmi melantik Anang Supriatna sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, menggantikan Harli Siregar, yang kini dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut).
Keduanya resmi dilantik menduduki jabatan baru, bersama sejumlah para kepala kejaksaan tinggi dan pejabat eselon II di lingkungan Kejagung oleh oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (16/7/2025).
Burhanuddin menekankan para pejabat yang dipilih, adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam dan penilaian objektif.
"Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan," kata Burhanuddin, Rabu (16/7/2025).
Seusai pelantikan, Anang Supriatna berkomitmen akan membangun komunikasi yang baik dengan wartawan. Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai mitra maupun kontrol terhadap kinerja Kejagung.
Dia pun memastikan bakal meneruskan segala hal positif, yang telah dibangun para pendahulunya Harli Siregar, dan akan melakukan perbaikan terhadap sejumlah kekurangan yang ada.
"Saya ingin sekali bekerja ke depannya lebih baik dan meneruskan legacy yang sudah ditanam oleh Bang Harli," tutup Anang.
Topik:
Anang Supriatna Kapuspenkum Kejagung