Soal Kematian Diplomat Kemlu, Kapolri Tunggu Hasil Labfor
Jakarta, MI - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunggu hasil pemeriksaan saintifik, sebelum menyimpulkan soal penyebab tewasnya diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).
“Kami lakukan pemeriksaan oleh dokter forensik, laboratorium forensik dan tentunya, semuanya harus kita kumpulkan jadi satu untuk nanti kemudian menjadi kesimpulan terkait dengan peristiwa yang terjadi apakah peristiwa pidana ataukah peristiwa yang lain,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).
Jenderal polisi bintang empat itu memastikan, bahwa kesimpulan pemeriksaan akan segera disampaikan jika hasil laboratorium forensik, maupun pemeriksaan dokter forensik keluar.
“Kami ingin lebih cermat, lebih saintifik. Yang kedua, juga kami ingin menunggu seluruh hasil tuntas sehingga kemudian ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bergerak cepat dan menargetkan penyelidikan kasus tewasnya diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).
"Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insya Allah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, pada Jumat (11/7/2025).
Karyoto menyebut, ada sejumlah bukti yang perlu dipelajari oleh forensik, baik itu kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi dan juga termasuk digital.
"Digital itu dari laptop dan lain-lain, nanti dari forensik barangkali membuka ponsel bisa di-trace, kemana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa," ujarnya.
Topik:
Kematian Diplomat Kemlu Kapolri Arya DaruBerita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri Acara Pemusnahan Narkotika, Kapolri: Di Luar Ekspektasi Kami
29 Oktober 2025 19:54 WIB
Kapolri Siap Tindaklanjuti Program dan Kebijakan yang Menjadi Atensi Presiden Prabowo
26 Oktober 2025 18:13 WIB
Ungkap Keterlibatan Pihak Lain, DPR Desak Polisi Gelar Pekara Ulang Kematian Diplomat Arya Daru
30 September 2025 14:38 WIB