Terungkap! Ini Biang Kerok KPK Belum Seret Tersangka Korupsi CSR BI

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Juli 2025 15:05 WIB
Bank Indonesia (BI) (Foto: Dok MI/Aswan)
Bank Indonesia (BI) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menetapkan tersangka dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

Ternyata, penundaan terjadi karena penyidik baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sumatra Utara. Adapun OTT tersebut dilaksanakan pada akhir Juni. Lima orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara.

“Ini kan ada yang tiba-tiba sedang menangani ini ada OTT. OTT kan ini istilahnya harus diselesaikan segera, nah, yang ini (kasus korupsi CSR BI, red) pending (ditunda) tapi sebentar,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Senin (21/7/2025).

Asep mengatakan penundaan ini harusnya tidak akan lama. “Tunggu, tunggu sebentar lagi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

Belum ada tersangka dalam beleid tersebut karena penyidikannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang diterbitkan pada Desember 2024.

Hanya saja, dua orang atau bahkan lebih berpotensi dijerat setelah penggeledahan dilakukan di kantor Bank Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin malam, 16 Desember 2024.

Dalam kasus ini, KPK juga sudah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.

Rumah Satori di kawasan Cirebon, Jawa Barat juga sudah digeledah penyidik. Dari proses penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen yang diduga terkait dugaan korupsi dana CSR BI.

Penyidik juga sudah menggeledah rumah Heri Gunawan dan menemukan bukti di antaranya dokumen. Dana CSR BI ini diduga mengalir ke sejumlah yayasan dan menjadi aset yang kemudian dinikmati pihak terkait.

Topik:

KPK CSR BI Bank Indonesia