Nakhoda KM Barcelona VA jadi Tersangka dalam Tragedi Kebakaran Kapal di Laut Talise

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 22 Juli 2025 09:36 WIB
KM Barcelona VA Terbakar di Perairan Depan Pulau Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Foto: Istimewa)
KM Barcelona VA Terbakar di Perairan Depan Pulau Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan nakhoda KM Barcelona VA sebagai tersangka dalam insiden kebakaran kapal yang terjadi di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara. 

Keputusan ini diambil setelah Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) melakukan gelar perkara mendalam.

"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Ditpolairud Polda Sulut menetapkan satu tersangka berinisial IB," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Alamsyah P Hasibuan, di Manado, Senin (21/7/2025). 

Kebakaran yang melanda kapal penumpang tersebut terjadi saat kapal tengah berlayar dari Kabupaten Kepulauan Talaud menuju Kota Manado. 

Selain nakhoda, pihak kepolisian juga memeriksa 13 anak buah kapal (ABK) yang berada di atas kapal saat insiden terjadi. "Untuk yang lainnya sementara dalam pengembangan," katanya.

Kombes Pol. Alamsyah menjelaskan, penetapan tersangka terhadap nakhoda IB dilakukan atas dugaan awal, penumpang yang ada di KM Barcelona VA tidak sesuai dengan manifes. 

Menurut Kombes Pol. Alamsyah, dugaan selanjutnya adalah tidak berjalannya standar operasional prosedur (SOP) kedaruratan.

Sebelumnya, KM Barcelona VA mengalami kebakaran saat berlayar dari Pelabuhan Talaud menuju Pelabuhan Manado. Insiden terjadi di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.

Data dari Basarnas Manado mencatat, kapal tersebut mengangkut 571 orang. Dari jumlah tersebut, 568 orang berhasil diselamatkan, sementara tiga orang dinyatakan meninggal dunia.

Topik:

kebakaran-kapal km-barcelona perairan-talise