Nakhoda KM Barcelona VA jadi Tersangka dalam Tragedi Kebakaran Kapal di Laut Talise


Jakarta, MI - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan nakhoda KM Barcelona VA sebagai tersangka dalam insiden kebakaran kapal yang terjadi di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara.
Keputusan ini diambil setelah Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) melakukan gelar perkara mendalam.
"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Ditpolairud Polda Sulut menetapkan satu tersangka berinisial IB," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Alamsyah P Hasibuan, di Manado, Senin (21/7/2025).
Kebakaran yang melanda kapal penumpang tersebut terjadi saat kapal tengah berlayar dari Kabupaten Kepulauan Talaud menuju Kota Manado.
Selain nakhoda, pihak kepolisian juga memeriksa 13 anak buah kapal (ABK) yang berada di atas kapal saat insiden terjadi. "Untuk yang lainnya sementara dalam pengembangan," katanya.
Kombes Pol. Alamsyah menjelaskan, penetapan tersangka terhadap nakhoda IB dilakukan atas dugaan awal, penumpang yang ada di KM Barcelona VA tidak sesuai dengan manifes.
Menurut Kombes Pol. Alamsyah, dugaan selanjutnya adalah tidak berjalannya standar operasional prosedur (SOP) kedaruratan.
Sebelumnya, KM Barcelona VA mengalami kebakaran saat berlayar dari Pelabuhan Talaud menuju Pelabuhan Manado. Insiden terjadi di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.
Data dari Basarnas Manado mencatat, kapal tersebut mengangkut 571 orang. Dari jumlah tersebut, 568 orang berhasil diselamatkan, sementara tiga orang dinyatakan meninggal dunia.
Topik:
kebakaran-kapal km-barcelona perairan-taliseBerita Sebelumnya
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Sritex, Ini Perannya
Berita Terkait

Kebakaran Kapal di Dermaga Penjaringan Jakut, 25 Petugas Damkar Dikerahkan
16 Agustus 2025 09:24 WIB

KM Barcelona Terbakar: Korban Tewas jadi 5 Orang, Termasuk Ibu Hamil
21 Juli 2025 08:09 WIB

KM Barcelona Terbakar di Perairan Sulut, Penumpang Nekat Lompat ke Laut
20 Juli 2025 16:46 WIB