KPK Dalami Status Kendaraan yang Disita Dari Rumah Ridwan Kamil


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami status kepemilikan dari dua unit kendaraan yang disita dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
"Detailnya nanti kami cek ya atas namanya siapa (kendaraan yang disita dari rumah RK), tentu itu nanti juga akan dilakukan konfirmasi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (29/7/2025).
Budi menjelaskan, penyidik akan mendalami asal musal dari dua unit kendaraan tersebut, termasuk dengan adanya dugaan penggunaan nama orang lain pada surat-surat kepemilikan kendaraan tersebut.
"Itu yang akan kami dalami ya, kendaraan itu asal muasalnya seperti apa, pengatas namanya kepada siapa, maksudnya untuk apa. Semuanya nanti akan kami dalami," tuturnya.
Lebih lanjut, KPK masih belum bisa memastikan kenapa kendaraan dengan nama orang lain tersebut berada di kediaman Ridwab Kamil. Budi mengatakan penyidik akan memastikan hal tersebut pada pemeriksaan nantinya.
"Itu akan kami dalami dalam pemeriksaan nantinya," ujarnya.
Sebagai informasi, KPK telah menyita satu unit mobil Mercedez-Benz dan motor Royal Enfield dari kediaman Ridwan Kamil.
Penyitaan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada beberapa waktu lalu.
Kedua kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara rasuah di Bank BJB yang saat ini tengah ditangani KPK.
Topik:
KPK Ridwan Kamil Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB