KPK Panggil Eks Kabiro Setjen Kementan Maman Suherman, Saksi Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Biro Umum Setjen Kementerian Pertanian (Kementan) Maman Suherman untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023, Senin (4/8/2025).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Sebelumnya Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih mengatakan, dalam perkara tersebut, Kementan melakukan pengadaan fasilitas untuk pengolahan karet guna membantu para petani karet.
Namun, ia mengatakan, dalam pengadaan tersebut justru terjadi penggelembungan harga, dari Rp 10.000 per liter menjadi Rp 50.000 per liter.
"Yang terjadi adalah penggelembungan harga di situ, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp 10.000 per sekian liter, menjadi Rp 50.000 per sekian liter, jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga," katanya, Jumat (29/11/2024).
Ia pun menuturkan bahwa KPK akan segera mengumumkan para tersangka dalam perkara tersebut. "Termasuk kerugian negaranya nanti kita sampaikan," tandasnya.
Topik:
KPK Kementan