KPK Periksa Eks Menag Yaqut soal Korupsi Kuota Haji Besok


Jakarta, MI - KPK akan memeriksa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, soal kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (7/8/2025) besok. "Betul," singkat Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Sementara, jubir KPK Budi Prasetyo juga membenarkan pihaknya akan memanggil Yaqut. Pemanggilan akan dilakukan pada Kamis besok (7/8).
"Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan Rabu (6/8/2025).
Budi menjelaskan keterangan Yaqut sangat diperlukan dalam perkara ini. Budi berharap Yaqut dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Nanti kami akan cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut. Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini," bebernya.
Adapun KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.
KPK juga menyampaikan telah berkala melakukan ekspose atau gelar perkara. Ekspose dilakukan terkait perkembangan proses pengusutan yang telah dilakukan.
"Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
Budi mengatakan dengan adanya ekspose itu bisa terlihat sejauh mana perkembangan pengusutan sebuah perkara. Ekspose itu pun telah dilakukan beberapa kali.
"Sehingga kita bisa melihat perkembangan dari sebuah penanganan perkara. (Ekspose) ada kita lakukan beberapa kali," pungkasnya.
Topik:
KPK Yaqut Cholil Quomas Korupsi Kuota HajiBerita Sebelumnya
Dugaan 'Permainan' Pejabat BPK: Syamsudin hingga Padang Pamungkas!
Berita Selanjutnya
Bikin Bandar Merugi! Komplotan Pemain Judol Diringkus Polda DIY
Berita Terkait

Duh!!! Usai Ramainya IUP Nikel di Raja Ampat, KPK Temukan Perbedaan Data Izin Tambang
39 menit yang lalu

KPK Belum Temukan SK, Anak Buah Bahlil Ngotot 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat Sudah Dicabut
45 menit yang lalu

KPK Periksa 2 Agen TKA, Dirut Laman Davindo Bahman dan Direktur Aneka Jasa Lima Benua
9 jam yang lalu