Tiba di KPK, Gus Yaqut Akan Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji


Jakarta, MI- Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pantauan Monitorindonesia.com di lokasi, mantan Menteri Agama periode 2020-2024 itu tiba di gedung lembaga anti rasuah sekitar pukul 09.29 WIB.
Setibanya dilokasi, Gus Yaqut meminta izin kepada awak media yang telah menunggu dirinya untuk memberikan jalan agar dapat masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK dan segera menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gus Yaqut terkait dengan kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kemenag.
Pemeriksaan terhadap Gus Yaqut tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/8/2025).
“Betul (pemeriksaan Gus Yaqut besok),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu (6/8/2025).
Sebagai informasi, saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa kasus dugaan rasuah penetapan kuota haji tersebut masih berada ditahap penyelidikan.
"Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu)," kata Asep, Kamis (19/6/2025).
Adapun, kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag ini diduga terjadi pada rentan waktu 2023 hingga 2024.
Topik:
KPK Gus Yaqut Korupsi Kuota Haji