Kejagung-KPK Kolaborasi Bongkar Korupsi Kemendikbudristek Era Nadiem Makarim

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 12 Agustus 2025 12:03 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (Foto: Dok/MI/Alb)
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (Foto: Dok/MI/Alb)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang sama-sama sedang ditangani kedua institusi tersebut.

"Pada prinsipnya kami siap bekerja sama dalam penanganan perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Seperti diketahui, Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, terkait pengadaan Chromebook. 

Sementara KPK, sedang melakukan penyelidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.

Anang menyebut proses penanganan kasus korupsi terkait pengadaan Chromebook, yang ditangani Kejagung saat ini, telah menetapkan empat orang tersangka.

Sementara itu, proses penanganan kasus korupsi di Kemendikbudristek terkait Google Cloud di KPK, saat ini dalam proses penyelidikan.

Dalam prosesnya, lanjut Anang, kedua institusi tersebut akan berkoordinasi.

"Nanti dalam perjalanannya, pastinya kita akan melakukan komunikasi, dan koordinasi juga nantinya dengan rekan-rekan dari KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Chromebook, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.

Adapun beberapa saksi yang telah diperiksa di Kejagung terkait kasus Chromebook, salah satunya mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang juga diperiksa oleh KPK untuk kasus terkait Google Cloud.

Topik:

Kejagung KPK Korupsi Kemendikbudristek Era Nadiem