Gelar OTT di Jakarta, KPK Berhasil Amankan 9 Orang

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 13 Agustus 2025 15:02 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta, pada Rabu (13/8/2025) hari ini.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengkonfirmasi kebenaran soal kabar OTT yang dilakukan pihaknya di wilayah Jakarta tersebut. Ia mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 9 orang dalam kegiatan OTT tersebut. 

“Sembilan (yang berhasil diamankan),” kata Fitroh Rohcahyanto, Rabu (13/8/2025). 

Diketahui, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan INHUTANI V yang merupakan anak perusahaan dari Perusahaan Umum Perhutani. Fitroh mengatakan bahwa ada direksi dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ikut terjaring dalam OTT tersebut.  “Direksi salah satu BUMN dan swasta,” tuturnya. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang berhasil diamankan dalam OTT yang berlangsung di wilayah Jakarta ini. 

Topik:

KPK OTT KPK INHUTANI V