KPK Sita Mobil hingga Dokumen Usai Geledah Kemenag dan Rumah di Depok

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 Agustus 2025 21:59 WIB
Ilustrasi - Penggeledahan oleh Penyidik KPK (Foto: Dok MI/Istimewa)
Ilustrasi - Penggeledahan oleh Penyidik KPK (Foto: Dok MI/Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil hingga dokumen usai melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan sebuah rumah di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (13/8/2025).

Adapun penggeledahan dua lokasi tersebut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun. "Hari ini KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, pertama, rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan 1 unit kendaraan roda empat serta beberapa aset," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu.

Untuk penggeledahan di kantor Kemenag, kata Budi, penyidik menyita barang bukti sejumlah dokumen dan barang elektronik. "Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE," lanjutnya.

Dalam penggeledahan ini, KPK tak lupa mengapresiasi sikap Kemenag yang kooperatif. "KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama, karena selama prosesnya membantu dan kooperatif," pungkasnya.

Hingga saat ini, KPK belum mengumunkan siapa saja tersangka. Kendati, sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satunya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi. Yaqut sendiri telah diperiksa pada Kamis (7/8/2025).

Sementara pangkal masalah dari kasus ini yakni pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur sempat menyatakan bahwa pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden RI ke-7 Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.

KPK menyebutkan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. KPK mengungkap ada ratusan travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama (Kemenag).

"Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).

Kata dia, memang banyak agen travel yang menerima pembagian kuota haji tambahan ini. Pembagiannya pun disesuaikan dengan besar kecilnya travel.

"Jadi pembagiannya banyak tuh. Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya kuotanya, dari tadi yang 10 ribu itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10, seperti itu. Jadi sesuai dengan travel, seperti itu," pungkas Asep.

Topik:

KPK Korupsi Kuota Haji Kemenag Eks Menag Yaqut Cholil Quomas