OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel soal Dugaan Pemerasan

Adelio Pratama
Diperbarui
21 Agustus 2025 11:55 WIB

Jakarta, MI - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terkait dugaan pemerasan.
"Pemerasan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Noel ditangkap dalam OTT KPK yang digelar pada Rabu (20/8/2025). Adapun kasus pemerasan yang menjerat Noel berbeda dengan kasus pemerasan TKA Kemnaker yang saat ini tengah berjalan. "Beda," singkat Fitroh.
KPK belum menjelaskan ada tidaknya uang yang diamankan dalam perkara ini. Pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan kawan-kawan.
Hingga berita ini diturunkan, Noel belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com
Topik:
KPK OTTBerita Sebelumnya
KPK OTT Wamenaker Immanuel, Kasus Apa?
Berita Selanjutnya
KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT Wamenaker
Berita Terkait
Hukum

Mahfud Sebut KPK Bisa Periksa Mantan Menteri Jokowi di Kasus Kereta Cepat, Eks Menhub Budi Karya?
52 menit yang lalu
Hukum

Kasus Bupati Meranti Disinggung Purbaya, Apa Kabar 8 Pegawai BPK Riau Dicegah ke Luar Negeri?
1 jam yang lalu